DewataHits.com - Lagu Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan Negara Republik Indonesia.
Lagu yang diciptakan oleh WR Supratman menjadi lagu wajib berkumandang saat upacara bendera, peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, ataupun kegiatan-kegiatan resmi lainnya.
Sebenarnya lagu Kebangsaan Indonesia Raya tersebut memiliki tiga stanza.
Stanza menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kumpulan larik sajak yang menjadi satuan struktur sajak, ditentukan oleh jumlah larik, pola mantra atau rima
Baca Juga: Punya Selingkuhan, Anggota TNI Tega Sewa Pembunuh Bayaran 120 Juta Untuk Bunuh Sang Istri
Selama ini masyarakat Indonesia hanya menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya hanya satu stanza.