Fenomena Juru Parkir Liar 'Membuas' Pasang Tarif Tinggi, Pemprov Jakarta Siapkan Solusi

- 15 Mei 2024, 13:33 WIB
Ilustrasi juru parkir liar.
Ilustrasi juru parkir liar. /Antara/Zabur Karuru/

PIKIRAN RAKYAT DEWATA BALI - Tukang parkir liar belakangan ramai dibicarakan di media sosial setelah beberapa video viral yang memperlihatkan oknum meminta uang parkir yang tidak masuk akal, salah satunya yang terjadi di sekitaran Masjid Istiqlal Jakarta.

Merespons adanya kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi Jakarta menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan dan menemukan pekerjaan yang sesuai dan diinginkan oleh para juru parkir liar tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, mereka yang terjaring penertiban juru parkir liar akan didata kemudian dialihkan untuk mengikuti pelatihan bidang pekerjaan.

Baca Juga: Bentrokan Massa Terjadi di Batu Layar Lombok, Ada Korban Alami Luka Tebas di Kepala

"Hasil pendataan ini, kami koordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi agar mereka didata kemudian diinventarisir kira-kira minat mereka di bidang apa yang kemudian, kami siapkan diklat dan pelatihan," katanya sebelum menertibkan juru parkir liar di Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024, dikutip dari Antara.

Syafrin mengatakan dalam kegiatan penertiban tersebut tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, unsur kewilayahan, polisi dan TNI menerapkan pola humanis dan persuasif yang dimulai dengan pendataan.

Dia berharap kegiatan yang akan terus dilakukan hingga satu bulan ke depan terhitung sejak Rabu ini dapat membantu para juru parkir liar menjadi tenaga terampil dan siap disalurkan pada bidang-bidang usaha di Jakarta.

Adapun penertiban juru parkir liar ini, imbuh dia, salah satunya sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang mengaku tak nyaman karena dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengaku juru parkir di minimarket.

"Kami tetap melakukan inventarisasi terhadap laporan yang masuk, baik melalui JAKI maupun cepat respon masyarakat (CRM) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lalu kita tindak lanjut hari berikutnya," kata Syafrin.

Pada penertiban kali ini, sebanyak 12 orang juru parkir liar ditertibkan dari sekitar delapan minimarket.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah