Baca Juga: Tahun Ini Pemerintah Fokus Rekrut P3K, Pastikan Tidak Ada Bukaan CPNS
Baca Juga: Dewasa Ayu Jumat 19 Agustus 2022, Hari Baik Buka Lahan Pertanian, Tidak Baik Pindah Rumah
"Di Indonesia aja ada kok keluar negeri, berobat-nya di Indonesia titik," ucap Supardi.
Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan kliennya masih dirawat di ICU di rumah sakit Adhyaksa.
Pemilik Duta Palma Group itu ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.
“Kehadiran (Surya Darmadi) ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif,” kata Juniver.
Kemudian, Kejaksaan Agung menahan Surya Darmadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak 15 Agustus 2022 sampai dengan 3 September 2022.***
artikel ini sudah tayang berjudul Kena Sakit Jantung, Surya Darmadi Tersangka Megakorupsi Rp78 Triliun Dirawat di ICU