Tak Terima Ditegur Menggeber Motor, Seorang Pekerja Proyek Bacok Warga Kuta Sampai 6 Kali

- 6 September 2022, 07:28 WIB
Telah terjadi kasus penganiayaan yang melibat seorang residivis, korban alami 6 luka tusukan
Telah terjadi kasus penganiayaan yang melibat seorang residivis, korban alami 6 luka tusukan /Dok. Polresta Denpasar/

DewataHits.com - Seorang residivis yang baru keluar penjara 2 minggu lalu kembali membuat ulah, dengan melakukan penganiayaan di Jln. Telaga Ayu Kedonganan, Kuta, Badung.

Korban diketahui bernama I Ketut Adi Suwila, dalam penganiaanyan tersebut korban sampai mengalami 6 luka tusukan.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat 2 September 2022 sekitar pukul 09.00 WITA, dan langsung dilaporkan oleh korban di hari yang sama pada pukul 15.00 WITA.

Setelah laporan tersebut diterima, pihak Team Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu M. Guruh Firmansyah langsung lakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi.

Baca Juga: Dewaa Ayu Rabu 7 September 2022, Hari Baik Memulai Usaha, Tidak Baik Gelar Pernikahan

Di hari yang sama, Polsek Kuta berhasil meringkus pelaku penganiayaan di pinggiran hutan bakau yang berjarak kurang lebih 500 meter di utara TKP.

"Kami berhasil mengungkapkan kasus penganiayaan yang terjadi pada, 2 September 2022 dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolsek Kuta Ajun Komisari Polisi, Yogie Pramagita melalui Kanit Reskrim Kuta, Iptu M. Guruh Firmansyah saat press release, 5 September 2022.

Diketahui nama pelaku kasus penganiayaan ini ialah Kristoforus Baba alias Baba yang berasal dari Sumba Barat.

Pelaku adalah seorang residivis perkara 363 KUHP dan baru bebas dari lapas sekitar 2 minggu yang lalu.

Halaman:

Editor: Wayan B Ariantika

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x