Tak Terima Ditegur Menggeber Motor, Seorang Pekerja Proyek Bacok Warga Kuta Sampai 6 Kali

- 6 September 2022, 07:28 WIB
Telah terjadi kasus penganiayaan yang melibat seorang residivis, korban alami 6 luka tusukan
Telah terjadi kasus penganiayaan yang melibat seorang residivis, korban alami 6 luka tusukan /Dok. Polresta Denpasar/

Menurut pengakuan dari pelaku, saat itu memang ia berniat untuk membunuh korban karena merasa emosi ditegur oleh korban.

Barang bukti yang berhasil polisi amankan, antara lain:
- 1 (satu) bilah pisau dengan gagang kayu
- 1 (satu) pcs kaos tanpa lengan warna hitam berisi bercak darah,
- 1 (satu) pcs kaos lengan panjang warna putih
- 1 (satu) pcs celana panjang warna abu-abu.

Dari tindakan tersebut pelaku yang bernama Baba akan dikenakan Pasal 351 Ayat (2) tentang Penganiayaan dengan luka berat, sehigga pelaku terancaman menerima hukuman paling lama 5 (lima) tahun penjara.***

 

artikel ini sudah tayang berjudul Kronologi Kasus Penganiayaan di Kuta hingga Korban Alami 6 Luka Tusukan

Halaman:

Editor: Wayan B Ariantika

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah