Satreskrim Polres Klungkung Ungkap Kasus Oplos Gas dan Judi Online

- 5 September 2022, 13:16 WIB
Polres Klungkung ungkap kasus oplos gas dan judi online
Polres Klungkung ungkap kasus oplos gas dan judi online /

DewataHits.Com- Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi dan tindak pidana judi online togel ( Toto Gelap), Senin (5/9/2022).

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama, S.T.K.,S.I.K, Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, S.H., dan KBO Sat Reskrim Ipda Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, menyampaikan keterangan release Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi dan Tindak Pidana Judi Online Togel ( Toto Gelap).

Kapolres Klungkung menyampaikan kepada awak media, Adapun tersangka dengan Inisial an IKLAP pekerjaan Mahasiswa yang berasal Desa pikat Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung telah melakukan Pengoplosan Gas elpiji bersubsidi yang di bantu oleh 2 orang saksi dengan Inisial PDS dan KAK yang juga berasal dari Desa pikat Kecamatan Dawan.

 

Baca Juga: Dewasa Ayu Selasa 6 September 2022, Hari Baik Setem Suara Gamelan, Tidak Baik Membangun Rumah

 

Adapun kronologisnya Bahwa pada Hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022, Personel Sat Reskrim Polres Klungkung mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan pengoplosan gas di Desa Pikat,dengan adanya informasi tersebut selanjutnya personel melakukan penyelidikan dan Pada hari senin tanggal 29 agustus 2022 sekira jam 18.00 wita personil melakukan pengrebekan di sebuah rumah tinggal yang beralamat di Br. Intaran Buug, Desa Pikat, Kec. Dawan, Kab. Klungkung dan didapati sedang berlangsung kegiatan pengoplosan gas tabung 3 kg ke tabung 12 kg dengan menggunakan alat berupa pipa besi yang di bantu dengan es batu.

 

Dan sebagai modus operandinya Pelaku melakukan pengoplosan tabung gas elpiji dari ukuran 3kg bersubsidi ke ukuran tabung gas ukuran 12kg non subsidi serta barang bukti yang di sita 11 (sebelas) alat suntik/oplos ( berupa pipa besi 1/2 dim panjang 15 cm ), 23 (dua puluh tiga) tabung elpiji 12 kg, 40 (empat puluh) tabung elpiji 3 kg, 1( satu) unit mobil minibus APV warna coklat.

 

Halaman:

Editor: Wayan Eka Antara


Tags

Terkait

Terkini

x