DewataHits.Com- Kasus pencurian pratima dilaporkan terjadi di Pura Mas Ayu, Dusun Koripan, Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, Minggu 17 Juli 2022.
Persitiwa ini menyebabkan pengempon pura alami kerugian mencapai Rp50 juta rupiah.
Peristiwa pencurian ini diketahui oleh pemangku pura, Minggu 17 Juli 2022, sekitar pukul 19.00 Wita.
Baca Juga: Dewasa Ayu 18 Juli 2022, Hari Baik Mulai Mencari Nafkah dan Berburu, Tidak Baik Gelar Pernikahan
Saat itu ia melihat Bangunan Gedong Penyimpenan yang menjadi lokasi menyimpan pratima, pintunya sudah terbuka.
Curiga dengan hal itu, ia menuju Bangunan Gedong Penyimpenan.
Ia mendapati pratima di dalam Gedong Penyimpenan sudah hilang.