Kabar Mengejutkan, Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Positif Covid-19, Sidang Kasus Korupsi Terpaksa Daring

- 12 Juli 2022, 19:53 WIB
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menghadiri persidangan pada Selasa, 12 Juli 2022 secara daring.
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menghadiri persidangan pada Selasa, 12 Juli 2022 secara daring. /Liputan Lapangan/Ni Made Ari Rismaya Dewi

DewataHits.Com- Kabar mengejutkan datang dari Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

Mantan Bupati Tabanan itu, terpasa harus menjalani sidang secara daring, Selasa 12 Juli 2022 karena terpapar Covid-19.

Kondisi kesehatan Ni Putu Eka Wiryastuti yang terpapar Covid-19 itu, disampaikan langsng penasehat hukumnya, Warsa T. Bhuwana.

" Kami dapat kabar dari Jaksa KPK bahwa terdakwa Bu Eka tidak bisa ikut sidang secara langsung (karena terpapar Covid-19)," ujar Warsa T. Bhuwana, dikutip dari Denpasar Update, Selasa (12/7).

 

Baca Juga: Tak Banyak Syarat, Dibutuhkan Segera Cook dan Waiter/Waitress

 

Pagi itu mantan orang No 1 di Tabanan itu menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Kabar Eka Wiryastuti terpapar Covid-19, disampaikan Jaksa KPK sesaat sebelum sidang dimulai. Karena dilaksanakan secara daring, persidangan dilakukan di Rutan Polda Bali.

"Kami dengarnya baru tadi pagi dari Jaksa KPK," jelasnya.

Halaman:

Editor: Wayan Eka Antara

Sumber: Denpasar Update


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x