DewataHits.com - Terkait viralnya berita anggota DPR RI yang dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual belakangan ini.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman mengakui belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Jika terbukti benar diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," katanya di Jakarta kepada wartawan hari ini, Kamis, 14 Juli 2022.
Bila semua syarat formil aduan terbukti, selanjutnya MKD akan mengadakan rapat serta memanggil pelapor, terlapor dan juga saksi-saksi.
dikutip DewataHits.com dari beritadiy Namun sejauh ini laporan belum diterima DPR secara resmi, tetapi pelapor langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Jika nanti laporan tersebut diterima langsung oleh MKD maka pihaknya akan bertindak tegas meski menyeret nama salah satu anggota DPR.
Baca Juga: Wakil Indonesia Tidak Terbendung , Ini Jadwal Perempat Final Singapore Open 2022
Baca Juga: Dicekcoki Vidio Wikwik, Tiga Orang Murid Dicabuli Guru Ngajinya