Sopir dan Satpam Pemprov Bali Tuntut Ingin Jadi Pegawai PPPK, Pj Gubernur Buka Suara

- 19 April 2024, 15:07 WIB
Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.
Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. /Rovin Bou

PIKIRAN RAKYAT DEWATA BALI - Ratusan sopir dan petugas keamanan jajaran Pemprov Bali mendatangi anggota DPR RI, I Nyoman Parta, untuk menyalurkan aspirasi soal harapan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjan (PPPK).

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra, mengatakan bahwa aspirasi tersebut akan diperjuangkan agar dua jabatan tersebut bisa jadi PPPK.

"Kami (Pemprov Bali) berupaya, saya memahami tapi kembali ke regulasi, kami coba memperjuangkan biar sopir juga bisa diangkat menjadi PPPK,” kata dia di Denpasar, Jumat, 19 April 2024, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kasus Pengemudi Arogan di Tol Japek, Sembunyikan Mobil dan Buang Plat TNI Palsu

Meski mengaku akan berupaya, orang nomor satu di Pemprov Bali itu belum mengungkapkan langkah apa yang hendak diambil, lantaran jika hingga akhir tahun tak ada kepastian, para pekerja tersebut akan terancam mata pencahariannya.

"Kami berupaya memperjuangkan segala sesuatu karena itu ada prosesnya," ujar Sang Made.

Protes dari sekitar 180-an sopir dan petugas keamanan sendiri mencuat setelah ramai video mereka mendatangi anggota DPR RI I Nyoman Parta.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI itu juga kaget karena baru mengetahui para tenaga pendukung di Pemprov Bali itu tidak masuk dalam daftar yang berkesempatan menjadi PPPK.

Bahkan lebih jauh mereka tidak hanya berada di bawah Pemprov Bali, namun tenaga honorer di pemerintah kabupaten/kota dan legislatif di daerah.

Dari aduan tersebut, Nyoman Parta pertama kali mengunggah ke media sosial sambil meminta agar Pj Gubernur Bali, OPD Bali dan kabupaten/kota, hingga DPRD agar mengusulkan nama-nama sopir dan petugas keamanan dalam PPPK.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x