Kabar Gembira ASN Bakal Dapat Apartemen di IKN, Menpan RB Ungkap Mekanismenya

- 17 April 2024, 13:28 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy/

PIKIRAN RAKYAT DEWATA BALI - Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan satu unit hunian apartemen.

Di samping itu, skema pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahan sesuai dengan penapisan kelembagaaan dan ketersediaan hunian tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Mobil Pengantin Masuk Jurang di Trenggalek Jatim, Satu Orang Meninggal Dunia 4 Luka-Luka

Menurutnya di tahun 2024 ini ada sebanyak 47 tower atau menara apartemen yang disiapkan untuk ASN.

"Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama akan diberikan tunjangan khusus, jadi akan ada tunjangan khusus bagi ASN yang pindah pionir," kata Azwar Anas saat konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu, 17 April 2024, dikutip dari Antara.

Dia mengatakan berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, setiap menara apartemen memiliki 60 unit hunian.

Setiap hunian itu, kata dia, memiliki luas 98 meter persegi.

"Jadi yang pindah tahun pertama ini akan mendapatkan fasilitas, menurut teman-teman ini menaranya bagus, terus gede. Bayangkan ini 98 meter persegi, ini sangat luas," katanya.

Dari 47 menara apartemen yang disiapkan itu, menurutnya untuk ASN disiapkan 29 menara dan untuk TNI-Polri disiapkan 18 menara.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x