Pembunuh RM Mayat dalam Koper Gasak Rp43 Juta Milik Korban, Polisi Sebut Keduanya Rekan Kerja

- 2 Mei 2024, 18:28 WIB
Terduga pelaku pembunuhan terhadap RM (50) terekam kamera CCTV di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Terduga pelaku pembunuhan terhadap RM (50) terekam kamera CCTV di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PIKIRAN RAKYAT DEWATA BALI - Pelaku pembunuhan berinisial AARN (19) terhadap wanita berinisial RM (50) yang jenazahnya dimasukkan ke dalam koper juga mengambil uang dari korban sebanyak Rp43 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 2 Mei 2024.

"Korban membawa sejumlah uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang akan disetorkan ke bank. Uang tersebut kemudian diambil oleh tersangka, " katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Gibran Minta Masukan dari DPRD Surakarta: Lebih Banyak Anak Muda, Komposisi Lebih Berwarna

Selain itu, Ade Ary juga menjelaskan kalau hubungan AARN dan RM adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta.

"Korban sebagai kasir dan tersangka sebagai pemeriksa (auditor), " katanya.

Ade Ary juga menjelaskan kasus ini masih terus dilakukan pengembangan dan pendalaman terkait orang-orang yang membantu dan ikut terlibat di dalamnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami motif pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper oleh terduga pelaku berinisial AARN (19).

"Masih didalami untuk motifnya, " kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

Koper itu sendiri ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 25 April 2024.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah