DewataHits.Com- Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, langsung menetapkan koleganya, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Hanya saja kapolri belum mengungkap motif dari peristiwa pembunuhan berencana tersebut.
Kapolri belum bersedia mengungkap motif karena masih dalam pendalaman tim khusus.
Baca Juga: Fredy Sambo Rekayasa Penembakan Terhadap Brigadir J, Motif masih Belum Terungkap
Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J
Sementara pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD mengpresiasi Polri karena telah mampu mengkuak kasus ini.
Apalagi presiden, Jokowi sudah 4 kali meminta Polri membuka terang-menderang kasus ini.
Mahmud MD juga sempat menyinggung motif dari peristiwa pembunuhan berencana tersebut.