Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:59 WIB
Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran olah TKP.
Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran olah TKP. /foto Antara/Aprillio Akbar/

 

DewataHits.Com- Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru. Setelah sebelumnya, Menko Pulhukam Mahfud MD menyampaikan bakal ada tersangka baru, kini Mabes Polri menetapkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Hal itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.Com.

 

Baca Juga: Pengguna Ojok Online Wajib Tahu ini, Harga Ojol Resmi Naik Berikut Tarif Jasa Sesuai Wilayah Zona

Menurut Listyo, berdasarkan hasil penyelidikan sementara total sudah empat orang menjadi tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo.

"Kemarin kita tetapkan tiga tersangka, yaitu RE (Bharada E) RR, (dan) KM," ujarnya.

Halaman:

Editor: Wayan Eka Antara

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x