Polisi Tangkap Polisi! Kasat Resnarkoba Polres Karawang Bawa Sabu 101 Gram dan Edarkan 2.000 Butir Ekstasi

- 16 Agustus 2022, 12:35 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap
Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap /

DewataHits.com - Mengedarkan narkoba mungkin menjadi salah satu jalan pintas seseorang untuk mendapat uang secara instan.

Kali ini, yang ditangkap karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba adalah anggota polisi berinisial AKP ENM yang menjabat Kasat Resnarkoba Polres Karawang.

Kabar penangkapan perwira polisi tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar.

Baca Juga: Dewasa Ayu Rabu 17 Agustus 2022, Hari Baik Membuat Jerat, Tidak Baik Gelar Ngaben

“Betul (ada penangkapan),” katanya, Selasa, 16 Agustus 2022.

“Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," kata Krisno.

Saat penangkapan, Krisno menjelaskan AKP ENM kedapatan membawa sabu-sabu seberat 101 gram yang disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Barang bukti tersebut didapatkan penyidik saat menangkap AKP ENM di sebuah basemen apartemen Taman Sari Mahogany, Jl Arteri Karawang Barat, Margakaya, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Tidak Baik Menggelar Rapat, Hari Baik Membangun Rumah, Ini Dewasa Ayu Selasa 16 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Wayan B Ariantika

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x