TikToker Galih Loss Diringkus Polisi Gegara Konten Tanya Hewan Apa yang Bisa Mengaji

- 24 April 2024, 11:33 WIB
TikToker Galih Naufal Aji Prakoso atau Galih Loss.
TikToker Galih Naufal Aji Prakoso atau Galih Loss. /Humas Polda Metro Jaya/

"Dengan ancaman maksimal pidana enam tahun dan pidana maksimal Rp5 miliar, " kata Ade Safri.

Sebelumnya terdapat video viral di media sosial tiktok yang diunggah akun @Galihloss3 diduga melakukan penistaan agama.

Dalam sebuah konten, Galih melakukan dialog dengan seorang anak di bawah umur. Dalam dialog tersebut ia menanyakan hewan yang dapat mengaji.

Anak yang ajak berdialog tersebut lantas menjawab pertanyaan Galih. Namun selalu disalahkan hingga akhirnya dia membenarkan jawaban anak tersebut yang menyebutnya serigala.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Terkait

Terkini