Identitas tersangka yakni FBS berasal dari Raja, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Baca Juga: Indonesia Ditahan Imbang Vietnam Pada Semi Final Piala AFF, Pertandingan Kian Sulit Pada Leg Kedua
Tersangka kelahiran 4 April 1985 ini saat ini masih sebagai dosen di sebuah kampus di Desa Rada Mata, Kecamatan Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur.
Dijelaskan, kronologis kejadiannya adalah Saat itu pelapor atas nama SD bersama dengan istri dan anak (korban) yang bernama SK berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk melakukan penerbangan dari Denpasar menuju ke Jakarta.
Sekitar pukul 16.00 Wita, korban anak di bawah umur yang bernama SK (13 tahun) pergi ke kamar mandi untuk buat air kecil. Saat itu lah ia mendapatkan perlakuan kekerasan seksual dari FBS. ***