Kenapa Kasus Bunuh Diri Sekeluarga di Apartemen Jakut Layak Masuk Tindak Pidana? Begini Kata Pakar

- 13 Maret 2024, 08:25 WIB
Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. /Antara/Mario Sofia Nasution/

Saat ditemukan, keempat korban mengalami luka berat di bagian kepala, tangan dan kaki. Polisi menemukan ikatan tali yang putus pada tangan keempat korban, diduga tali tersebut terikat pada tangan sebelum melakukan aksi bunuh diri.***

Disclaimer: Bijaksanalah dalam membaca konten ini! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi sehingga ada dorongan untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. Anda dapat menghubungi layanan konseling terdekat di Kota/Kabupaten Anda.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini