DewataHits.com - Nasib malang menimpa seorang pencuri Handphone (HP) yang kepergok saat beraksi di RS Kariadi Semarang.
Maling tersebut tewas usai dihajar oleh 11 petugas keamanan yang bekerja disana.
Kesebelas satpam yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah AW (41) selaku Komandan Regu dan 10 anggota yaitu AL (26), WF (27), AK (36), YA (27), ANC (31), EW (30), AR (37), RAR (22), GS (25) dan S (29).
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan penganiayaan terjadi pada Rabu, 27 Juli 2022 lalu.
Para tersangka menghajar seorang pencuri HP yang tidak diketahui identitasnya alias mister X.
“Jadi mereka ini menganiaya seorang pencuri handphone tanpa identitas alias mister X. Mereka menganiaya mister X pada Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 wib,” kata Donny Sardo Lumbantoruan, Jumat, 29 Juli 2022.
Dia menjelaskan, disebut mister X karena tak identitas yang melekat di tubuh korban.
Bahkan, sampai saat ini pun belum ada pihak yang merasa kehilangan anggota keluarga.