Gerakan Lempar Botol Pipis di Kementria Komunikasi dan Informatika Muncul di Facebook

- 31 Juli 2022, 17:41 WIB
Tagar blokir Kominfo makin ramai di media sosial setelah keluarnya Permenkominfo No.5 tahun 2020.
Tagar blokir Kominfo makin ramai di media sosial setelah keluarnya Permenkominfo No.5 tahun 2020. /Instagram.com/@kiuluii13

Baca Juga: Berikut 25 Ide Kreatif Lomba Menarik dan Menyenangkan Untuk Meriahkan HUT Kemerdekaan RI

Pemilik akun juga menuliskan untuk tetap mematuhi persyaratan dan keselamatan COVID - 19. Persyaratannya peserta harus memakai masker dan membawa botol berisi pipis.

Baca Juga: 4 Pebulutangkis Dunia Yang Menenpati Rangking 1 BWF Terlama, Ada Atlet Indonesia Juga!

"Persyaratan kesehatan dan keselamatan Covid-19: Masks (masker), Outdoors (luar ruangan), Botol Beling isi Pipis,"kata dalam keterangan acara.

Baca Juga: Empat Atlet Bulutangkis Yang Pernah Rajai Tunggal Putra, Salah Satunya Dari Indonesia!

Undangab ini juga ditujukn ke publik, pengun maupun bukan pengguna facebook. Akan tetapi deskripsinya memakai bahasa asing.***

Halaman:

Editor: Saprol Najib

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini