Diberitakan sebelumnya, kasus tewasnya 11 siswa pelajar SMK Lingga Kencana Depok akibat kecelakaan bus pariwisata Putra Fajar di Subang, Jawa Barat terus dikembangkan. Terbaru, sang sopir ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian pada Selasa, 14 Mei 2024, dini hari.
Penetapan status tersangka terhadap sopir bernama Sadira, dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang cukup oleh pihak berwajib.***