Anwar Usman Terbukti Langgar Kode Etik, MKMK Beri Sanksi Teguran

- 28 Maret 2024, 16:09 WIB
Anwar Usman.
Anwar Usman. /Antara/Sigid Kurniawan/

Menurut pandangan majelis, ketidakterimaan Anwar tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

"Dengan demikian, Majelis Kehormatan memandang perlu untuk memberikan teguran tertulis kepada Hakim Terlapor untuk menunjukkan sikap patuhnya yang tulus terhadap Putusan Majelis kehormatan, in casu Putusan No.2/MKMK/L/2023," katanya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x