Dewatahits.com- BPOM merampungkan uji sampling terhadap obat-obatan sirup yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diatas ambang batas aman.
Hasilnya ada merk 5 obat sirup yang diumumkan BPOM, mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diatas ambang batas aman.
Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diatas ambang batas aman ini diduga berhubungan dengan gagal ginjal akut misterius pada anak.
BPOM dalam postingan resminya di Instagram, meminta menarik produk dan memusnahkan seluruh produk Obat-obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diatas ambang batas aman sehingga tidak beredar di pasaran.
BPOM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari dengan 26 obat sirup.
BPOM menemukan 5 produk yang Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diatas ambang batas aman.
Baca Juga: Lolos Verifikasi Faktual, Kerja Partai Terus Bergerak
Selanjutnya BPOM melakukan tindak lanjut dengan mementahkan industri farmasi pemilik izin edae untuk melakukan penarikan terhadap sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.
BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar farmasi, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dam pihak terkait terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif berbagai kemungkinan dari faktor resiko penyebab terjadinya gagal ginjak akut misterius pada anak.