DewataHits.com - Mulai bulan September 2022, Bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BBM) atau BLT BBM akan disalurkan oleh pemerintah.
Untuk diketahui, BLT BBM adalah satu dari tiga tambahan bantalan sosial yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat
BLT BBM disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan anggaran senilai 19,96 triliun.
Adapun target penerima BLT BBM sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos BPNT atau PKH.
Baca Juga: Tanpa Perlu Operasi, 5 Obat Herbal Ini Bisa Sembuhkan Peradangan Usus Buntu
Setiap KPM bakal menerima total BLT BBM senilai Rp600.000, namun cair dua kali senilai Rp300.000, yaitu di September dan Desember 2022 mendatang.
Berhubung hanya KPM penerima PKH dan BPNT saja yang layak menerima BLT BBM, maka dari itu pendaftaran bansos ini sesuai dengan mekanisme untuk terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Warga dapat melakukan cara daftar BLT BBM lewat HP secara online atau melakukan pendaftaran langsung.
Pendaftaran langsung bisa melalui RT/RW, kelurahan/desa, kecamatan, atau dinas sosial dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).