Laporan Pelecehan Seksual Masuk Skenario Kasus Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Terancam Dipenjara ?

- 13 Agustus 2022, 14:48 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi
Irjen Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi /foto ANTARA/Luthfia Miranda Putri dan Instagram/@divpropampolr/

 

DewataHits.Com-Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggugurkan laporan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Pasalnya istri Irjen Ferdy Sambo itu diduga membuat laporan palsu. Itu setelah adanya pengakuan dari Ferdy Sambo mengenai rekayasa pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo mengakui laporan pelecehan seksual Putri Candrawathi termasuk dalam skenario kasus Brigadir J.

 

Baca Juga: Ferdy Sambo Dikabarkan Nangis-Nangis ke Kompolnas, Mahfud MD Ungkap Skenario Tembak-menembak

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan tidak ada peristiwa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Lalu apakah laporan palsu Putri Candrawathi bisa dipidanakan?

Agus Andrianto mengatakan mengenai kasus laporan palsu Putri Candrawati akan dikembangkan oleh Tim Khusus Polri.

Halaman:

Editor: Wayan Eka Antara

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini