DewataHits.Com- Kasus kematian Brigadir J terus berkembang.
Setelah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, diamankan di tempat khusus di Mako Brimob, Sabtu (6-8-2022) sore.
Lalu apa yang membuat jendral bintang dua itu diamankan di tempat khusus?
Baca Juga: Anda Lulusan Sarjana Belum Kerja ? Berikut Info lowongan kerja PT Pertamina Training dan Consulting
Kepala Divisi Humas Polri. Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan, Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan TKP atas insiden yang menimpa Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP," kata Dedi Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara 7 Agustus 2022.