Berikut Ini Adalah Urutan Kepangkatan Polisi di Indonesia Dari Bharada Sampai Jendral Polisi

- 17 Juli 2022, 11:39 WIB
Potret Polisi Lalu Lintas
Potret Polisi Lalu Lintas /Lamtiur Indah Sari/

DewataHits.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) punya banyak jenis kepangkatan yang mungkin saja masyarakat ada yang tidak tahu ataupun awam tentang hal tersebut.

Kepangkatan polisi diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kepangkatan dalam Polri dibagi menjadi tiga jenis yakni Perwira, Bintara dan Tamtama. Khusus pada jenjang Perwira terdiri dari Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama).

Baca Juga: Ikan Raksasa Seberat 1 Ton Ditemukan Warga Setelah Banjir Surut, Video Ditemukan Ikan Tersebut Diduga di Garut

Berikut adalah daftar pangkat yang ada di dalam tubuh Polri.

1. Perwira Tinggi

a. Jenderal Polisi, tanda kepangkatan empat bintang
b. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), tanda kepangkatan tiga bintang
c. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), tanda kepangkatan dua bintang
d. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), tanda kepangkatan satu bintang

2. Perwira Menengah

a. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tanda kepangkatan tiga melati emas
b. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), tanda kepangkatan dua melati emas
c. Komisaris Polisi (Kompol), tanda kepangkatan satu melati emas

Halaman:

Editor: Wayan B Ariantika

Sumber: Pikiran Rakyat Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini