Daftar Formasi Penerimaan Calon Taruna Kemenkumham 2024, Simak Syarat dan Tanggalnya

15 Mei 2024, 18:34 WIB
Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan 2024 di Kemenkumham. /Kemenkumham/

PIKIRAN RAKYAT DEWATA BALI - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI resmi membuka pendaftaran calon taruna (catar) sekolah kedinasan tahun anggaran 2024, yakni mulai tanggal 15 Mei hingga 13 Juni 2024.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, menjelaskan pendaftaran daring dibuka untuk formasi umum dengan pendidikan SLTA/sederajat serta formasi pegawai Kemenkumham.

Peserta dapat memilih dari antara dua sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenkumham, yakni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

Baca Juga: Pengakuan Juru Parkir yang Ditertibkan Dishub Jakarta, Bingung Cari Kerja dan Merasa Tidak Memaksa

"Kami mengajak anak-anak yang ingin belajar dan mengabdi bagi bangsa. Ini kesempatan baik yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi bagian dari keluarga Kemenkumham," kata Andap.

Dia menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi untuk formasi umum, antara lain memiliki pendidikan SLTA/sederajat, usia 17–23 tahun, tinggi badan pria minimal 170 sentimeter, tinggi badan perempuan minimal 160 sentimeter, serta beberapa persyaratan kesehatan lainnya sesuai pengumuman resmi.

Sementara untuk formasi pegawai, persyaratannya adalah peserta berusia maksimal 25 tahun, memiliki surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi, memiliki penilaian kinerja baik, tidak sedang dalam hukuman disiplin, serta persyaratan fisik dan kesehatan seperti formasi umum.

"Perhatikan setiap persyaratan, persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan sampai peserta tidak lulus karena kesalahan dokumen administrasi yang tidak sesuai," kata Andap.

Peserta akan melewati rangkaian proses seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi lanjutan. Seleksi lanjutan itu berupa tes kesehatan dan pengamatan fisik, tes kesamaptaan, tes psikologi, serta wawancara dan keterampilan.

Andap mengajak para peserta untuk memantau informasi terkini terkait seleksi calon taruna melalui kanal-kanal resmi Kemenkumham, yakni laman catar.kemenkumham.go.id atau kemenkumham.go.id.

Selain itu, kata dia, Kemenkumham menyediakan kanal media sosial catar di X (dulu Twitter) @catarkumham, serta akun Instagram @catar.kumham dan @kemenkumhamri. Peserta juga dapat melaporkan dugaan kecurangan dalam proses seleksi catar melalui layanan WhatsApp pada nomor +62878 4030 2006.

Pembukaan seleksi catar ini telah diresmikan melalui surat Pengumuman Nomor SEK-KP.02.04-167 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Berdasarkan surat dimaksud, jumlah penerimaan Poltekim dan Poltekip tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut:

Formasi Umum

1. Poltekim: 200 orang, terdiri dari 175 pria dan 25 wanita
2. Poltekip: 200 orang, terdiri dari 150 pria dan 50 wanita

Formasi Pegawai Kemenkumham

1. Poltekim: 10 orang, terdiri dari 5 pria dan 5 wanita
2. Poltekip: 80 orang, terdiri dari 65 pria dan 15 wanita

Formasi Pegawai Kemenkumham Putra/Putri Papua

Poltekip: 10 orang, terdiri dari 5 pria dan 5 wanita

Formasi Pegawai Kemenkumham Putra/Putri Papua Barat

Poltekip: 10 orang, terdiri dari 5 pria dan 5 wanita.***

Editor: Ikbal Tawakal

Tags

Terkini

Terpopuler