DewataHits.Com- Jajaran Satresnarkoba Polres Klungkung kembali mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan ketiganya merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.
Pengungkapkan para pelaku narkoba ini disampaikan langsung Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta didampingi Kasat Narkoba Akp Ketut Wiwin Wirahadi dan Kasihumas, Iptu Agus Widiono.
Baca Juga: Ramalan Lengkap Zodiak Aquarius Bulan September dari Kesehatan, Karakter, Hari Baik sampai Jodoh
AKPB Nengah Sadiarta menjelaskan, Sat Narkoba Polres Klungkung dalam kurun waktu 1 bulan ini berhasil mengamankan 3 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 01 September 2022 sekira pukul 18.30 Wita di pinggir Jalan Pudak, Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, kepolisian mengamankan pelalu berinisial IKAY.