Gelar Judi Ceki Dirumahnya, Gusti Ketut Puja Asal Sawan Buleleng Diamankan Polisi

- 31 Agustus 2022, 12:47 WIB
Polsek Sawan berhasil amankan penyelenggara perjudian ceki di desa setempat
Polsek Sawan berhasil amankan penyelenggara perjudian ceki di desa setempat /Dok. Polres Buleleng


DewataHits.com - Kepolisian sedang gencarnya memberantas segala macam perjudian yang merupakan intruksi langsung dari Kapolri.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya perjudian ceki di Banjar Dinas Brahmana, Desa Sawan, Kec. Sawan, Kab. Buleleng informasi tersebut diterima Polsek Sawan pada Rabu, 24 Agustus 2022 pukul 18.00 wita.

Dari laporan tersebut, kemudian Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, S.IP., bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Sawan IPDA Kadek Widana, S.E., dan unit opsnalnya langsung menuju ke lokasi sesuai informasi yang disampaikan.

Baca Juga: Berkat Petunjuk Mendagri Tito Karnavian, Pemerintah Kota Lhokseumawe Ke Klungkung Belajar Pengelolaan Sampah

Setibanya di TKP sesuai informasi yang disampaikan masyarakat, benar bahwa ada perjudian jenis ceki yang dilakukan oleh pemain sebanyak 5 orang.

Saat itu ditemukan sedang berlangsungnya permainan ceki, sehingga ditemukan barang bukti berupa kartu ceki dan uang tunai dari atas meja ceki sebanyak Rp540 ribu.

Dilansir dari laman Polres Buleleng, perjudian ceki tersebut diselenggarakan di rumah Gusti Ketut Puja (58) yang juga sebagai penyelenggara.

Dari hasil penyelenggaraan perjudian tersebut, penyelenggara mendapatkan hasil senilai Rp50 ribu dan uang tersebut dipergunakan untuk keperluan dan kebutuhan penyelengara pribadi.

Baca Juga: Adegan Kuat dan Putri di Kamar Jadi Perhatian, Ada Sambo Jatuhkan Senjata Api di TKP

Baca Juga: Tukang Ojek Asal Banyuwangi Nyambi Jual Togel Online, Dibekuk Kepolisian Polsek Denpasar Utara

Halaman:

Editor: Wayan B Ariantika

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkait

Terkini