DewataHits.Com- Tim Khusus (Timsus) Polri yang menangani kasus terbunuhnya Brigadir J, tidak akan mengungkap motif pembunuhan ke publik.
Motif pembunuhan akan disampaikan di pengadilan.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan alasan kenapa motif diungkap di persidangan, karena untuk menjaga perasaan semua pihak.
Baca Juga: Satu Koper Hitam Misterius Hasil Penggeledahan Tiga Rumah Ferdy Sambo
“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” ujar Agus dikutip dari Pikiran-Rakyat.Com, Kamis 11 Agustus 2022.
Agus menyatakan sependapat dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengenai motif ini mungkin hanya bisa didengar orang dewasa.
Sementara Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengatakan hal serupa dengan Kabareskrim, bahwa polri ingin menjaga perasaan kedua belah pihak.