74 Negara Terpapar Kasus Cacar Monyet, Kemenkes Perketat Pintu Kedatangan Internasional

- 25 Juli 2022, 06:00 WIB
Penyakit cacar monyet dengan lebih dari 16.000 kasus dan lima kematian di 75 negara telah ditetapkan sebagai darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Sabtu 23 Juli 2022.
Penyakit cacar monyet dengan lebih dari 16.000 kasus dan lima kematian di 75 negara telah ditetapkan sebagai darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Sabtu 23 Juli 2022. /Reuters

DewataHits.Com - Cacar monyet dinyatakan sebagai darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Mengingat sudah tercatat ada 74 negara yang ditemukan kasus cacar monyet. Satu diantaranya di Benua Asia.

Baca Juga: Vaksin BIN Provinsi Bali Sasar Siswa dan Warga Umum

Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia langsung menanggapi pernyataan dari WHO terkait cacar monyet sebagai darurat kesehatan global.

Baca Juga: Telusuri Wilayah Perbukitan, BIN Bali Gencarkan Vaksinasi di Desa Gunaksa

Pemerintah akan terus melakukan pengawasan, dan pencegahan. Diantaranya melakukan peningkatan pengawasan pintu kedatangan internasional.

Selain itu pemerintah akan meningkatkan kapasitas surveilans melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk mencegahnya masuknya monkeypox.

Baca Juga: BIN Bali Kembali Gelar Vaksin di Pelosok Desa di Karangasem

Pengetahuan masyarakat akan deteksi dini satwa liar seperti tupai, tikus, monyet, dan kera akan terus dipantau Kemenkes. 

Halaman:

Editor: Saprol Najib

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini