Parlemen Korea sudah meloloskan RUU terkait sistem penghitungan usia pada bulan Desember 2022 lalu, dengan demikian, sistem penghitungan usia Korea yang kuno sudah tidak berlaku lagi mulai 2023.
RUU ini merevisi UU sipil serta administrasi publik dan akan diterapkan enam bulan kemudian.
Baca Juga: Ribuan Umat Hindu Datang ke Klungkung Serangkaian Tradisi Pemacekan Agung di Pura Dasar Buana Gelgel
Itu artinya, mulai Juni 2023, semua orang di Negeri K-pop akan berusia satu tahun lebih muda. Dengan mengikuti standar internasional, berarti umur orang Korea menjadi lebih muda 1 tahun.***