DewataHits.com - Mi instan merupakan salah satu jenis makanan yang paling diminati diseluruh dunia. Indonesia adalah salah satu negara yang mengekspor mi instan dalam jumlah besar keseluruh dunia setiap tahunnya.
Akan tetapi, Taiwan sekarang menghentikan dan melarang beredarnya mi instan karena kandungan pestisida dalam kadar yang berlebihan.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (FDA), total 19 pengiriman telah ditolak baru-baru ini oleh Administrasi Bea Cukai, termasuk tujuh pengiriman mi instan asal Indonesia.
Diketahui ada salah satu produk mi instan asal Indonesia yang ditolak otoritas di Taiwan. Ada pula produk mi instan asal Jepang dan Filipina yang juga dilarang otoritas setempat.
Baca Juga: Tiga Punggawa Bali United Masih Cedera, Jelang Bergulirnya Liga 1 Indonesia
Mi instan yang diboikot sebanyak 4.047 kg dan 327 kg mi instan asal Filipina.
Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi dari Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase impor yang diperiksa dari 5-10 persen menjadi sekitar 20 persen.
Sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Focus Taiwan pada 8 Juli 2022, Bea Cukai juga telah menolak 56,96 kg mi dari Jepang.
FDA mengatakan bahwa jika semua produk yang telah dilarang tersebut tetap beredar di Taiwan, maka akan segera dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan.