Korea Selatan Punya Usia Unik, Ini Perhitungannya

18 Januari 2023, 13:39 WIB
Korea Selatan Punya Usia Unik, Ini Perhitungannya /instagram: @kkhdebeaute

Dewatahits.com- Korea Selatan selalu identik dengan kecantikan, dan ketampanan warganya.

Dimata dunia, fisik orang-orang Korea Selatan selalu dianggap mempesona oleh kebanyakan warga Indonesia.

Selain penampilan fisik, drama, dan kpop, ada hal unik lain yang harus diketahui.

Baca Juga: Kebiasaan Piala Dunia di Qatar Mulai Diadopsi di Liga 1 Indonesia, Tambahan Waktu Panjang Jika Ulur Waktu

Dihimpun dari sejumlah sumber, bayi di Korea dianggap sudah berumur satu tahun sehari setelah kelahirannya. 

Dan saat melewati pergantian tahun, tiap 1 Januari akan bertambah satu tahun lagi. 

Semisal, kamu lahir di Oktober atau Desember dan melewati pergantian Tahun Baru, berarti umur kamu menjadi 2 tahun di bulan Januari. 

Baca Juga: Drama Liga 1 Indonesia, Dua Gol Persija Jakarta Pada Tambahan Waktu Babak Kedua Bungkam Bali United

Di Korsel sudah menggunakan sistem penghitungan secara internasional, yang berdasarkan tanggal lahir seseorang, dalam sebagian besar definisi hukum dan proses administrasi yang berlaku sejak tahun 1962. 

Dan juga Korea juga punya cara resmi lain dalam menghitung usia.  

Bayi lahir pada usia 0 tahun, dan mendapatkan satu tahun setiap 1 Januari. 

Baca Juga: Perkiraan Cuaca Kabupaten Kota di Bali, Sabtu (14/1/2023) Bertapan Saat Hari Raya Kuningan

Metode ini terutama digunakan untuk menentukan batas usia untuk area hukum yang mempengaruhi sebagian besar populasi, termasuk wajib militer atau definisi usia remaja yang wajib dilindungi dari pelecehan.

Ada system "umur Korea", yang lebih sering digunakan oleh semua orang di masyarakat.

Menurut metode ini, setiap orang secara otomatis berusia satu tahun saat lahir, dan menjadi satu tahun lebih tua pada Hari Tahun Baru, terlepas dari tanggal lahir mereka. 

Baca Juga: Perkiraan Cuaca Kabupaten Kota di Bali, Sabtu (14/1/2023) Bertapan Saat Hari Raya Kuningan

Dengan cara penghitungan ini, Kim Tae-hyung dari band K-pop BTS, yang lahir 30 Desember 1995, berusia 28 tahun (umur Korea), 26 tahun (umur internasional) atau 27 tahun (umur resmi Korea lain).  

Seorang profesor di Departemen Bahasa dan Sastra Korea di Universitas Korea mengatakan bagi orang Korea Selatan, mencari tahu apakah seseorang lebih tua dari mereka lebih penting daripada mencari tahu namanya dalam suatu konteks sosial.

Disana sangat penting dalam menentukan harus memanggil orang dengan panggilan hormat atau gelar yang diperlukan. 

Baca Juga: Romor Transfer Liga 1 Indonesia, Bali United Diisukan Incar Jae-gun Lee dan Lepas Brwa Nouri

 Parlemen Korea sudah meloloskan RUU terkait sistem penghitungan usia pada bulan Desember 2022 lalu, dengan demikian, sistem penghitungan usia Korea yang kuno sudah tidak berlaku lagi mulai 2023.

RUU ini merevisi UU sipil serta administrasi publik dan akan diterapkan enam bulan kemudian.

Baca Juga: Ribuan Umat Hindu Datang ke Klungkung Serangkaian Tradisi Pemacekan Agung di Pura Dasar Buana Gelgel

Itu artinya, mulai Juni 2023, semua orang di Negeri K-pop akan berusia satu tahun lebih muda. Dengan mengikuti standar internasional, berarti umur orang Korea menjadi lebih muda 1 tahun.***

Editor: Wayan Eka Antara

Tags

Terkini

Terpopuler