Dewatahits.com- Masyarakat di Bali diresahkan dengan beredarnya video pemotor yang menyeret anjing.
Video tersebut mengundang kegaduhan di masyarakat Bali, sehingga Ditreskrimsus Polda Bali turun melakukan peyelidian.
Menanggapi beredarnya video viral tersebut, Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menemukan 2 pemotor yang menyeret anjing tersebut, yang diketahui yakni I Nyoman Nala serta I Wayan Dameana.
Kemudian penyidik Ditreskrimsus Polda Bali melakukan pendalaman penyelidikan, terkait motif dan maksud dari video viral yang telah beredar luas di sosial media
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, S.I.K.,M.Si saat dikonfirmasi mengatakan, pendalaman penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Bali terkait video viral tersebut.
Anjing diseret menggunakan sepeda motor yang terjadi di Bali, masih terus dilakukan. Hasil keterangan sementara, dari pelaku adalah anjing tersebut sudah dalam keadaan mati sebelum diseret menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Terseret Arus Saat Berenang di Pantai Batu Belig, Wisatawan Lokal Hilang
"Terkait Video Viral yang beredar luas di media sosial terkait anjing diseret menggunakan sepeda motor yang telah dikonfirmasi terjadi di Bali, Polda Bali melalui Ditreskrimsus Polda Bali sudah mengamankan dan meminta keterangan dari 2 pengendara sepeda motor.
Menurut keterangan pelaku anjing yang tampak di video sudah dalam keadaan mati di tempat sampah kos milik mereka dan menimbulkan bau yang tak sedap sehingga mereka berdua enggan untuk membawanya karena takut tertular penyakit dan akhirnya mereka membawa dengan cara diseret untuk dibuang" ucap Kabid Humas Polda Bali,Satake Bayu, Kamis (6/12/2022)