DewataHits.Com- Pemerintah pusat mewajibkan vaksin booster atau dosis ketiga, sebagai syarat untuk perjalanan dan beraktivitas ke tempat umum, Minggu (17/7) lalu. Pasca dikeluarkannya kebijakan ini, masyarakat mulai kembali antusias untuk mengikuti vaksinasi booster ini
Seperti yang tampak saat vaksinasi booster yang kembali digelar BIN Daerah Bali bersama dengan Dinas Kesehatan Klungkung di Balai Desa Tangkas, Klungkung, Rabu (20/7). Puluhan warga datang langsung ke balai desa, untuk mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga.
BIN Daerah Bali dalam beberapa pekan terakhir, gencar membantu pelaksanaan vaksinasi booster. Selain percepatan cakupan vaksinasi di setiap desa, ini juga untuk mendukung pelaksanaan KTT G-20 yang akan dilaksanakan di Bali, pada Oktober-November 2022.
Baca Juga: Jesus Dan Zinchenko Dikabarkan akan menjadi Duet Mengerikan di Arsenal
Pelaksanaan vaksiansi massal ini pun dimanfaatkan beberapa warga di Desa Tangkas.
Seperti penjelasan seorang warga, Putu Desi (24). ia berniat vaksinasi booster, tidak karena vaksin booster sudah jadi syarat perjalanan dan ke tempat umum.
" Saya jaga-jaga saya, nanti masuk ke mall atau keluar daerah diminta menunjukan bukti vaksin booster. Biar aman saja lah kemana-mana tidak ada kendala," ungkapnya.