Kamu Punya Uang Koin Bergambar Presiden Soeharto ? Ayo Tukarkan Segera !

- 3 September 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi uang koin
Ilustrasi uang koin /Pixabay/Frantisek_Krejci/

 

DewataHits.Com- Anda punya uang koin bergambar Presiden Soeharto tahun emisi 1995 ? ayo segera tukarkan ke Bank Indonesia. Sebab, terhitung 30 Agustus 2022 kemarin, Bank Indonesia (BI) resmi mencabut sejumlah pecahan uang tahun emisi 1995.Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 24/15/PBI/2022.

 Dengan turunnya peraturan tersebut, maka uang-uang yang dimaksud tidak dapat lagi digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di tengah masyarakat.

 Ada pun uang yang dicabut BI berupa dua uang koin bergambar Presiden Soeharto.

 

Baca Juga: Privat Mbarga Kunci Kemenangan Bali United vs Persebaya

Sementara nilai masing-masing uang yang dicabut Rp300.000 dan Rp850.000.

Uang yang dicabut ini merupakan Uang Rupiah Khusus (URK) Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995.

Bagi masyarakat yang masih memegang URK tersebut dapat segera menukarnya ke Bank Indoensia  periode 30 Agustus 2022 sampai 30 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Wayan Eka Antara

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x