Dikritik Tajam Netizen, Kominfo Buka Blokiran Paypal Sementara Waktu

- 31 Juli 2022, 12:25 WIB
PayPal aktif lagi, tidak jadi diblokir Kominfo?
PayPal aktif lagi, tidak jadi diblokir Kominfo? /Pexels/Brett Jordan

DewataHits.com - Setelah mendapat banyak kritikan dari netizen dengan pemblokiran terhadap Paypal.

Pihak Kominfo akhirnya membuka kembali blokiran terhadap Paypal, terhitung mulai jam 10 pagi hari ini, 31 Juli 2022.

Langkah tersebut diambil setelah munculnya desakan dari masyarakat terutama para freelancer, pekerja remote, dan streamer game digital yang menyimpan sejumlah uang di rekening virtual itu.

Baca Juga: Arsenal Beringas, Tumbangkan Sevilla 6-0 Tanpa Balas di Emirates

PayPal merupakan situs pembayaran yang melayani transaksi ke luar negeri, sebab kebanyakan freelancer mendapatkan klien dari luar negeri.

Kominfo buka blokir PayPal untuk memberikan waktu pada masyarakat pengguna PayPal melakukan migrasi ke situs transaksi online lainnya.

Baca Juga: Cetak Hatrick, Gabriel Jesus Jadi Ancaman Serius di Liga Inggris

Baca Juga: 4 Pebulutangkis Dunia Yang Menenpati Rangking 1 BWF Terlama, Ada Atlet Indonesia Juga!

"Kami buka untuk memberikan masyarakat untuk lakukan migrasi supaya uangnya tidak hilang," ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Halaman:

Editor: Wayan B Ariantika

Sumber: Pembrita Bogor


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x