DewataHits. Com - Pemerintah kembali cairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) per Juli 2022. Bantuan ini dikhususkan untuk balita usia 0 - 6 tahun.
BLT Balita merupakan komponen dari Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima bantuan adalah keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran bantuan yang diberikan sebesar 3 juta selama setahun. Dicairkan selama 4 tahap dalam setahun. Pertahapnya sebesar 750.000.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 36 Resmi Dibuka, Ini Besaran Insentifnya
Dikutip DewataHits.Com dari Depok.Pikiran-Rakyat.Com dengan judul BLT Balita Cair Lagi Juli 2022 Untuk Anak Usia 0 - 6 Tahun, Cek Penerima Bantuan Rp 3 Juta Disitus Ini.
Penerima BLT Balita harus memenuhi syarat yang ditentukan.
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dan Balita yang bersangkutan harus berusia 0 - 6 tahun.
2. Balita yang didaftarkan harus berasal dari keliuarga miskin.
3. Bukan dari keluarga ASN, PNS, TNI, dan Polri.