Dewatahits.com- Sebanyak 30 dan 156 koperasi di Kabupaten Klungkung masuk kategori tidak aktif.
Sehingga diharapakan kedepan pengurus koperasi, bisa menumbuhkan fanatisme anggota kepada koperasi.
Apalagi koperasi kedapan akan dihadapkan pada berbagai tantangan.
Baca Juga: Hanyut di Tukad Badung, Hotimah Ditemukan Dalam Keadaan Lemas
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Klungkung I Wayan Ardiasa mengatakan, saat ini ada 30 koperasi yang tidak aktif di Kabupaten Klungkung. Sementara 126 koperasi terus berjalan dengan bergerak di berbagai bidang usaha.
"Jumlah ini tidak berubah dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Wayan Ardiasa, Senin (30/1/2023).
Menurutnya koperasi yang tidak aktif tersebut sudah tiga tahun berturut-turut tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT), tidak bisa menjalankan unit usahanya, dan anggotanya banyak yang mundur.
Baca Juga: Wisatawan Australia Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Polsek Nusa Penida Lakukan Pendalaman
Ada beberapa masalah juga yang membuat koperasi tidak aktif, seperti akses permodalan yang terbatas, rendahnya daya saing prouktivitas dan pemasaran koperasi, belum optimalnya validasi data koperasi, serta belum optimalnya jaringan kemitraan koperasi.
"Salah satu masalah koperasi tidak aktif, juga karena rendahnya kompetensi SDM dan pengelola koperasi," ungkap Wayan Ardiasa.